Tersedia pedoman tertulis tentang gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain yang berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, remunerasi, Tunjangan Hari Raya, gaji 13 serta maslahat tam
Tersedia
V
2
Tersedia dokumen prosedur implementasi kesejahteraan dosen dan Tendik
Tersedia
V
3
Tersosialisasi prosedur implementasi kesejahteraan dosen dan Tendik
Sosialisasi
V
4
Terlaksana semua pedoman kesejahteraan dosen dan Tendik sesuai ketentuan yang berlaku
Terlaksana
V
5
Tersedianya prosedur monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kesejahteraan dosen dan Tendik
Tersedia
V
6
Tersedia instrument untuk mengukur tingkat kepuasan dosen dan Tendik terhadap kesejahteraan dosen dan Tendik
Tersedia
V
7
Terlaksana survey kepuasan terhadap kesejahteraan dosen dan Tendik setiap tahun
Terlaksana
V
8
Adanya dampak hasil survey terhadap penyempurnaan pedoman kesejahteraan dosen dan Tendik setiap tahun